Bandung.BEDAnews.com
Disepakati Gubernur dan DPRD Jabar hari Jumat ini (28/9) Minimnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi jawa barat tahun anggaran 2018, tidak memungkinkan untuk memberikan suntikkan dana bagi penyertaan modal daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini diungkapkan Ketuia DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari kepada wartawan di Bandung.
“Anggaran APBD-P 2018 saat ini kondisinya minim. Kayanya gak memungkinkan untuk memberikan penyertaan modal daerah (PMD) , karena terbatas anggarannya." kata Ineu
Politisi PDI Perjuangan ini, meminta BUMD milik Pemprov Jabar untuk terus meningkatkan kinerjanya. Karena sejauh ini, baru sektor pajak dan BUMD perbankan yang menjadi penopang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.