Bandung, BEDAnews,-
Jajaran unit reskrim Polsekta Coblong menciduk seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir, Muhammad Sansan Taufik alias Brigadir Ridwan Setiawan. Ridwan ditangkap polisi belum lama ini di kawasan Ciateul Bandung.
"Modusnya ambil STNK korban, lalu ambil motornya dan kabur," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi didampingi Kapolsek Coblong Kompol Christiaty Sarce Leo Dima kepada wartawan di Mapolsekta Coblong, Jalan Sangkuriang, Senin (10/11).
Sebelum mengambil STNK dan motor korban, biasanya tersangka melakukan penyekatan di jalan, lalu pura-pura menanyakan kelengkapan kendaraan korban. Setelah itu, dia membawa STNK dan motor korban. Menurutnya, tersangka bisa ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan korban di kawasan Ciateul. Selama 6 bulan beroperasi, Ridwan berhasil menggasak 13 unit motor berbagai merek dan jenis dari korbannya di 30 TKP lebih di Kota Bandung
"Setiap beraksi dia seorang diri. Kelengkapan polisi yang dipakainya dibeli di daerah Kosambi," ujarnya. Sementara untuk pistol jenis revolver yang dibawanya ternyata korek api yang berbentuk pistol. Senjata itu tidak dipakai untuk menodong, hanya diselipkan di balik bajunya untuk meyakinkan para korban bahwa dia polisi.
Hingga kini polisi masih mencari kendaraan motor lainnya dan dinyatakan dalam daftar pencarian barang (DPB). Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dengan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.