Bandung. BEDAnews.com
Sidang Paripurna Senin lalu, Pimpinan sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar menyampaikan pemberitahuan dibatalkannya enam buah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Kemendagri , dan Banmus dewan minta untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Jabar.
Menanggapi masalah pembatalan Perda oleh Kemendagri tersebut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra H Daddy Rohanady menyatakan. Banyak hal yang tidak disampaikan oleh Kemendagri pada saat awal.
“Seingat saya yang namanya perda itu ada konsultasinya tetapi pada saat konsultasi banyak hal yang tidak disampaikan oleh kementrian. Kalau sejak awal jelas dikatakan, sudah perda ini dibatalkan saja. Kan sebenarnya gampang. Tolak saja sejak awal jadi pembahasan tidak perlu dilanjutkan.”ujar Daddy.
Sebenarnya kalau mereka butuh waktu yang lebih panjang untuk evALUASI bahwa yang namanya Raperda sebelum kami nilai Ok dan tidaknya, tinggal sampaikan ke seluruh provinsi dan kabupaten kota. Atau kementrian jaga gawang lebih awal sejak ada ajuan prolegda itu sebenarnya saringan awal.
“Saya pikir kalau mau seperti itu, jadi sejak draft ajuan prolegdanya, jadi itu kita tidak perlu lanjutkan. Kalau seperti sekarang, mereka evaluasi, ini tidak bisa !, ini kewenangan pusat !, coret ! buang-buang waktu, buang tenaga dan buang uang.”
Daddy juga mengungkapkan. Pembatalan bisa terjadi karena tidak sejalan dengan aturan diatasnya, ada juga perda lama tidak sesuai dengan aturan baru, itu sebabnya sebenarnya kita butuh introspeksi, kita perlu evaluasi soal 400 an perda yang ada di jawa barat.
Berkali-kali juga saya sampaikan ke BP Perda di Banmus, poin saya, “jangan kemudian kita larut karena orang mengatakan bahwa dewan tidak produktif karena tidak menghasilkan perda. Point saya kita jangan larut mengejar kwantitas, kejarlah kwalitas. Katakanlah setahun Cuma 5 perda tetapi yang implementatif tidak bertentangan dg UU diatasnya, bermanfaat untuk masyarakat.
“Ketimbang kita keluarin untuk 15 perda kali 400 jutaan sudah 6 milyar, mending kita garap 5 kali 400 Cuma 2 Milyar tetapi ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan yang kita perlukan saat ini, dan implementatif serta tidak bertentangan dengan UU diatasnya. Saya punya adagium semakin maju sebuah peradaban, seharusnya semakin sedikit produk perundang-undangan yang dihasilkan karena kesadaran hukum masyarakatnya lebih besar.”Pungkas Daddy@Her