DONGGALA, BEDAnews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng), telah melaksanakan tahapan pelaksanaan rekruitmen calon petugas haji 1440 H / 2019 M telah berlangsung dengan tes tertulis tahap I serentak seluruh Indonesia pada tanggal 25 Februari 2019.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala Sulteng, DR. H. Moh. Djunaidin, M.Ag melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Mohammad Thalib, pihaknya telah menyampaikan rekapitulasi hasil tertulis dan administari ke pimpinan dan kepada peserta yang bersangkutan sebagai sebagai bentuk transparansi pelaksanaan testing ungkapnya.
“Pelaksanaan Tes tertulis 25 Februari 2019 dibuka langsung Kepala kantor kemanterian agama kabupaten Donggala. Dan yang bertindak sebagai supervisor dari Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Sulawesi Tengah adalah Siska Imran Pejabat pelaksana pada Bidang PHU,” jelas Mohammad Thalib, Jumat (1/3/2019).
Kegiatan, lanjut Mohammad Thalib, dilaksanakan berdasarkan keputusan Direktorat Jendral (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor B-7014/Dj./DT.II.I/Hj.02/2/2019 tanggal 7 Februari 2109 perihal penyiapan tes calon petugas haji tahun 2019 dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Nomor B-682/kw.22.3/2/hj.02/02/2019 perihal rekriutmen petugas haji.
Adapaun peserta seleksi calon petugas ditetapkan sebanyak 11 orang, dengan tiga kategori petugas. Diantaranya, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) 4 orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) 3 orang dan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH Arab Saudi) 4 orang.
“Dari masing-masing kategori petugas, akan didapatkan 3 peserta. Selanjutnya 1 orang akan direkomendasikan sebagai peserta pada tahap II yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2019 oleh bidang penyelenggaraan haji dan umrah pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Thalib berharap dalam pelaksanaan seleksi kali ini, akan mendapatkan calon petugas yang benar-benar memahami dan menjalankan tugas dan peran dengan baik sehingga dapat menyumbangkan peningkatan indeks kepuasan pelayanan jemaah haji melalui survey BPS. (Rahmad Nur)