Bandung BEDAnews
Dua organisasi perangkat daerah yang jadi usulan Pemprov jabar untuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja Provinsi Jawa Barat yang akan mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2017, dicoret kemendagri dari rancangan peraturan daerah jawa barat saat dikonsultasikan ke kemendagri untuk mendapat persetujuan.
Kedua organisasi yang dicoret tersebut adalah Sekretariat Dewan Korpri Jabar dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jabar .
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus VIII DPRD Jabar usai konsultasi mengenai raperda SOTK ke Kemendagri, di Bandung.
“Pemerintah Pusat meminta Sekretariat Dewan Korpri Jawa Barat bergabung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedangkan Sekretariat KPID bergabung di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Jawa Barat.”ungkapnya.
Sedangkan untuk usulan penggabungan Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan Jawa Barat mendapatkan persetujuan Kemendagri tapi dengan nomenklatur yang berbeda, menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.@her