Cimahi, BEDAnews
Sikap kurang bersahabat kepada awak media, diperlihatkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi. Saat beberapa kali diminta konfirmasi terkait pemberitaan, selalu tidak ada waktu untuk menerima kehadiran awak media, meskipun prosedur birokrasi sudah ditempuh insan pers, dengan menemui petugas keamanan dan mengisi buku tamu.
Divisi Humas dan Invesrigasi LSM Formas Deni Dermawan mengatakan, semestinya sikap tersebut tak diperlihatkan oleh pejabat public seperti Kepala BPN, karena dengan keterbukaan informasi publik seharusnya yang bersangkutan menerima terlebih dahulu awak media yang akan melakukan konfirmasi terkait sebuah pemberitaan.
“Jika belum ada komunikasi dengan wartawan lalu mengatakan tidak bisa menghadapinya, justru akan menimbulkan tanda Tanya besar dibenak pemburu verita,“ paparnya.
Seharusnya, kata dia, yang bersangkutan mau menerima dahulu kedatangan wartawan dan menanykan informasi apa yang diinginkan oleh wartawan yang bersangkutan, jangan langsung melemparnya kepada bawahan atau stafnya. “Jika dia secara teknis tiidak paham secara persis permasalahan yang dipertanyakan, yang bersangkutan bisa meminta pejabat teknis yang bersangkutan untuk menjelaskannya, sebagai bagian dari pendelegasian wewenang, namun jika belum apa-apa tak bisa ditemuai akan menimbulkan prasngka yang tidak-tidak,” paparnya.
Insanpers, dalam menjalankan funsi jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-undang dank ode etik Narasumber yang ingin diwawancara seharusnya mlekukan komunikasi dahulu dengan wartawan yang bersangkutan terkait materi yang akan digali , jika memang yang datang memang wartawan yang ilegal, yang bersnagkutan bisa menolak dengan cara halus, namun tak bisa begitu saja bersikap mengjindar.
Sementara itu, salah seorang staf BPN Kota Cimahi mengatakan, Kepala BPN tidak bisa menemui kedatangan wartawan karena ada acara yang mendadak. “Maaf bapak Kepala ada acara di Kanwil BPN, “ katanya. Hal yang sama disampaikannya saat sebelumnya ditemui. (bubun m)