Bandung BEDAnews.com
Sekitar 100 orang Mahasiswa Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi mendatangi kantor DPRD Jawa Barat mempertanyakan, soal alih fungsi lahan produktif Pertanian menjadi komplek terpadu Meikarta dan mempersoalkan perijinan pembangunan Meikarta.
Rima Suri Mahasiswa Fisip Unisma kepada pimpinan Komisi I DPRD Jabar yang menerima mereka mempertanyakan, Kenapa DPRD Jabar memberikan rekomendasi atau ijin yang membuat banyak lahan produktif hijau beralih fungsi menjadi lahan perumahan dan perindustrian, bahkan di Bekasi sendiri akan hilang lahan ratusan Hektar berubah menjadi komplek terpadu Meikarta.
Padahal seharusnya Pemprov dan DPRD Jabar dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dengan tidak mengeluarkan rekomendasi kepada pengembang Meikarta, karena berdampak kerusakan lingkungan dan penghapusan lahan produktif hijau.
Menanggapi pertanyaan tersebut Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir didampingi Wakil ketua Komisi I Sri Budiharjo Hermawan, Anggota komisi Hidayat Royani, Imas Nuraeni, Darius Doloksaribu, dalam acara study lapangan ke kantor DPDR Jabar, jalan Diponogoro No 27 Bandung, Selasa, (31/10).
Dikatakan Syahrir, persoalan Maikarta, sampai saat ini masih menjadi polemik, sebab Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) belum memberikan satu rekomendasi apapun untuk proyek tersebut, padahal rekomendasi dari Jawa Barat sangat diperlukan, tidak bisa hanya persetujuan dari Kabupaten Bekasi saja.
Yang mengeluarkan IMB itumerupakan kewenangan Kabupaten/kota tapi, kalau lahan yang dibutuhkan sampai ratusan hektar apalagi lintas kab/kota harus ada pengkajian yang mendalam berupa AMDAL. dan rekomendasi dari pemprov Jabar.
Selain itu, Penghuni Meikarta diperkirakan akan mencapai 2 juta orang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan air saja walau diambil dari Jatiluhur belum mampu memenuhi kebutuhan air untuk penghuni komplek Meikarta, jawab Syahrir.
Adapun terkait pencegahan agar tidak terjadi alih fungsi lahan, Syahrir menjelaskan terkait alih fungsi lahan itu adalah kewenangan Bupati Bekasi, dan Jawa Barat tidak bisa campur tangan secara langsung terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah tersebut.
Sementara Anggota Komisi I Darius Doloksaribu, SH mengatakan berterima kasih kepada mahasiswa Unisma yang cukup kritis terhadap kondisi social dan lingkungan di Bekasi terutama terhadap pembangunan Meikarta.
Dijelaskan Darius, Meikarta sedang dikaji di tingkat provinsi, dan izin yang sudah keluar dari tingkat kabupaten akan ditindaklanjuti oleh Provinsi Jabar, dengan mengeluarkan rekomendasi. Namun, sebelum pemprov mengeluarkan rekomendasi, Komisi I DPRD Jabar akan melakukan tinjau lapangan, atas aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa Unisma Bekasi.
Selain itu, kita juga ingin mengetahui apa kontribusi Meikarta terhadap Kabupaten/Kota Bekasi dan juga ke Provinsi ?…. Jangan sampai lahan produktif habis, lingkungan rusak tapi kontribusinya minim sekali. Hal ini, jangan sampai terjadi, tandas Darius@