Garut, BEDAnews
DPD Partai Hanura Jawa Barat menilai telah terjadi pelanggaran etika dan pelanggaran hukum positif terkait nikah siri yang dilakukan oleh bupati Garut, Aceng HM Fikri.
Namun ketua DPD Hanura Azhar Aung, yang berkunjung ke DPC Partai Hanura Kabupaten Garut, Jumat (07/11) menghimbau masyarakat agar jangan terpancing oleh keadaan keadaan yang membuat Garut menjadi sebuah ajang yang merugikan.
Azhar menyatakan, pelanggaran itu mestinya menjadi rekomendasi dari pansus DPRD Garut yang saat ini baru memulai tugasnya. "Kami partai Hanura memerintahkan anggota fraksi yang berada di pansus untuk bersikap sesuai dengan kebijakan partai Hanura yang bersih, peduli dan responsif terhadap keadaan yang merugikan pemerintahan, ketatanegaraan dan moral bangsa".
Menurut Azhar, yang dilakukan oleh bupati harus direspon melalui pansus, juga harus direspon oleh pemerintahan yang lebih tinggi, baik itu gubernur ataupun menteri dalam negeri dan presiden, sehingga proses dan kondisi yang ada di Garut bisa diselesaikan dengan cepat.
Jika hal itu dibairkan berlarut larut, akan menimbulkan pro kontra di masyarakat. "Kita khawatir dengan pemahaman di masyarakat yang berbeda beda akan menimbulkan kerugian di masyarakat sendiri," ungkap Azhar.
Ditambahkannya, sikap fraksi Hanura di DPRD Garut adalah menyatakan bahwa tindakan bupati Garut telah melanggar etika dan perundang undangan, sehingga pansus harus merekomendasikan ini menjadi sebuah keputusan, kalaupun bupati diberhentikan itu adalah akibat dari rekomendasi itu dan Fraksi sudah bulat dengan sikap tersebut.
Namun Azhar menyarankan setelah bupati berhenti, maka jangan sampai ada kekosongan kekuasaan, partai Hanura normatif saja, tidak memandang siapa nanti yang berkuasa setelah bupati lengser.
Hanura yakin mampu mewarnai proses pansus di DPRD Garut ini, jangankan setingkat kabupaten, di DPRD Provinsi atau pusat pun Hanura selalu mewarnai setiap proses pengambilan kebijakan.
"Kita tidak menganggap Hanura terburu buru mengambil sikap resmi ini, karena bukti, kesaksian yang tersangkut dalam kasus nikah siri bupati ini sudah jelas, jadi sudah tidak bisa terbantahkan, bupati harus punya itikad baik dalam menyikapi proses pansus yang sedang berjalan, jika dia punya alibi alasan yang kuat bahwa dirinya tidak bersalah, silahkan sampaikan di pansus ini," pungkas Azhar. (Yuyus)