Ciamis,B EDAnews
Mengantisipasi isu-isu beredar fenomena penyerangan ulama oleh orang diduga gila yang marak di Jabar, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto S. I.K menyampaikan dalam rilisnya Polda Jabar menerima 15 laporan namun 13 di antaranya hoax alias berita bohong “Tiga belas laporan hoax, hanya dua benar kejadiannya yang menimpa KH Umar Basri dan Ustaz Prawoto," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana melalui Kasat Reskrim Polrtes Ciamis.
Massa (Front Pembela Islam) FPI kamis malam (23/2/2018) di Pom Bensin Baregbeg Kecamatan Ciamis mengamankan 2 orang di duga orang gila yang mencurigakan kemudian di serahkan kepada pihak kepolisian. Hendra Virmanto mengatakan kedua diduga orang gila setelah diterima dari massa FPI ditangani dokkes Polres ciamis lalu dites test urine dan darahnya, “Pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintahan daerah (Dinsos) menyerahkan ke 2 orang gila tersebut, untuk di tindaklanjuti oleh pihak dinsos”. Ujarnya.
Selanjutnya ujar Kasat Reskrim, Polres Ciamis (Sat reskrim dan sat Intelkam) dalam rangka pengkondisian fenomena Orang Gila yang diamankan di Kabupaten Ciamis mengadakan diskusi dengan pihak Pemda Ciamis dan massa FPI yang diwakili Ustadz Deden Badrul Kamal Alias Mama Golangsing, membuahkan hasil diantaranya: Para ulama merasa di teror secara psikis dengan adanya fenomena orang gila yang berkeliaran di sekitaran tempat tinggal ulama maupun pesantren, perlu perannya pemerintah terutama peran aparat keamanan, sudah adanya koordinasi antara para Ulama Ciamis dan mendoakan dengan adanya fenomena orang gila tersebut, bahwa para ulama agar tidak terlalu takut menghadapi adanya isu orang gila yang berkeliaran di sekitar para ulama, perlunya himbauan dari pemerintah tentang adanya fenomena tersebut terhadap masyarakat, apabila menemukan lagi hal yang serupa, akan langsung dengan cepat bekerja sama dengan seluruh pihak baik masyarakat, kepolisian dan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemberitaan (berita hoax).
“Dalam diskusi itu kami pihak kepolisian menyatakan bahwa Polres dengan Satpol PP akan melaksanakan pengamanan terhadap orang gila yang di jalanan, untuk di periksa dan di serahkan kepada dinsos” kata Kasat Reskrim Ciamis. (abraham)