Bandung, BEDAnews,-
Sat Reskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pembakaran alumni Fisip Unpar Andrianto (24) dengan tersangka Ryan Bela Perdana (24), Jumat (22/8). Dalam rekonstruksi tersebut, Ryan yang menggunakan baju tahanan Polrestabes Bandung, memeragakan 71 adegan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto menyebutkan, dalam rekonstruksi ini, Ryan melakukan adegan mulai dari pertemuan dengan korban, mengeksekusi hingga membuang barang bukti. "Rekontruksi dilakukan untuk mengetahui kegiatan tersangka dalam melakukan eksekusi. Setiap adegan yang diperagakan sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya Nugroho, Jumat (22/8).
Dalam rekonstruksi, ungkap Nugroho, diketahui kalau pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka tidak direncanakan tapi spontanitas. Korban sendiri sudah meninggal sebelum tersangka membakarnya. Berdasarkan hasil visum dan otopsi, jelas Nugroho, korban mendapat luka tusukan di dada dua kali, pukulan benda tumpuh di wajah dan jeratan di leher. “Untuk tes psikologi tersangka, kami masih menunggu hasil dari Polda Jabar,” kata Nugroho.
Selain menghadirkan tersangka, rekonstruksi juga diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung dan tim penasihat hukum tersangka. (Lanie)