Sukabumi, BEDAnews.com
Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd. menandaskan, Penyaluran Bantuan Dana PKH (Program Keluarga Harapan) Triwulan Pertama Tahun 2017, di Kota Sukabumi berjalan lancar, kendati ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Penandasan Wakil Walikota Sukabumi tersebut, disampaikan usai meninjau Penyaluran Bantuan Dana PKH Triwulan Pertama Tahun 2017 di Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu di BNI 46 KCU Kota Sukabumi.
Diharapkannya, warga masyarakat bisa menggunakan Bantuan Dana PKH ini sesuai dengan peruntukannya, bukan digunakan untuk keperluan lebaran atau kepentingan lainnya. Sebab ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga masyarakat, sesuai dengan Juklak (Petunjuk Pelaksana) dan Juknis (Petunjuk Teknis) yang sudah disampaikan dan diketahui oleh warga masyarakat. Diantaranya yakni harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau usaha, yang dapat menambah pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Sementara Pendamping PKH, Rodiah menjelaskan, PKH merupakan salah satu Program Perlindungan Sosial, yang memberikan bantuan tunai kepada RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin), serta bagi Anggota Keluarga RTSM, diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sedangkan maksud dan tujuan diberikannya Bantuan Dana PKH ini, yakni dalam jangka pendek diharapkan dapat mengurangi beban RTSM, dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
Selain itu, juga untuk membantu 5 komponen Tujuan Pembangunan MDGs (Millenium Development Goals), yakni Pengurangan Penduduk Miskin dan Kelaparan, Pendidikan Dasar, Kesetaraan Gender, Pengurangan Angka Kematian Bayi dan Balita, serta Pengurangan Kematian Ibu Melahirkan.
Dijelaskan pula, Penyaluran Bantuan Dana PKH tahun ini dilaksankan di BNI selama 2 hari, yakni pada tanggal 10 dan 11 Juni 2017. Adapun penyaluran pada hari pertama, yakni untuk Kecamatan Warudoyong, Kecamatan Cikole dan Kecamatan Baros, serta penyaluran pada hari kedua, untuk Kecamatan Gunung Puyuh, Kecamatan Citamiang, Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Lembursitu. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Dana PKH pada tahapan ini, seluruhnya mencapai 5.000 orang lebih. Sementara Besaran Bantuan Dana PKH yang diberikan, yakni Rp. 500.000,00, untuk masing-masing Penerima Bantuan Dana PKH. (Amh/May)