Bandung, BEDAnews
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memenuhi panggilan jaksa KPK sebagai saksi di sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3).
Tak hanya Aher, mantan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.
Saat ditanya wartawan, Aher mengungkapkan siap memberikan keterangan terkait proyek Meikarta.
"Insyaallah siap. Saya dan Kang Demiz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sekarang didalami oleh jaksa penuntut umum," kata Aher.
Aher, Demiz dan Sumarsono hadir sebagai saksi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Bekasi), Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), serta Neneng Rahmi Nurlaili (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi). [mae]