Ciamis, BEDAnews
Badan Narkotik Nasional (BNN) Ciamis menggandeng para mubaligh di lingkungan Forum Mubaligh Ciamis (Formuci) dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotik, yang digelar Minggu (18/8/2013) di Saung Nike Ardila, Imbanagara, Ciamis.
Dalam kegiatan yang dipadukan pada acara halal bihalal dan pelantikan pengurus 20 pimpinan cabang kecamatan Formuci di kab Ciamis dan DOB pangandaran, tersebut, para mubaligh diberikan pembekalan berupa buku saku “selamatkan anak bangsa dari acaman narkoba”, pamplet jenis-jenis narkoba dan dampaknya, serta pin BNN.
Pemkab Ciamis menyambut baik pelantikan para pengurus cabang Formuci, agar ukuwah diantara para mubaligh bisa terjalin. “Peran para mubaligh cukup strategis masuk kesemua lini masyarakat, makanya harus dibekali keilmuan yang luas baik keagamaan, pertanian, pemerintahan, dan lainnya,” ujar Asda Ciamis, HM Soekiman dalam sambutannya.
Pembekalan dalam rangka advokasi BNN itu, menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya Kepala BNN Ciamis, Drg. Engkan Iskandar, MM, yang mengimplementasikan inpres no 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan jaktranas P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai strategi mewujudkan Indonesia tahun 2015 bebas narkotika. “Penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan serius yang merusak. Narkotika sudah merambah di semua kalangan,” katanya.
Sementara Sat Res Narkoba Polres Ciamis, Aiptu Jajang Sahidin, SH., membeberkan aspek hukum, gambaran wilayah peredaran, modus pengedaran, yang menjadi perhatian intens jajarannya dan patut diwaspadai dengan harapan sebagai bekal para mubaligh dan menjadi garapan bersama.
Lembaga pemasyarakatan Ciamis paling banyak dihuni penyalahgunaan narkoba, asausila dan kasus pencurian. Polres Ciamis mencatat di Januari hingga Agustus 2013 19 kasus dengan jumlah tersangka 21 orang dan barang bukti ganja seberat 7,360 gram, sabu 6 gram, dan obat sebanyak 9011 butir, ungkap Jajang.
Selanjutnya ketua Formuci Ust. Dede Surachman memaparkan, agama diturunkan supaya kehidupan tertib, aman, damai, dimana salah satunya agar umat bisa memelihara akal dan jiwa. “Mabuk adalah bibit atau sumber kejahatan, menyalahgunakan narkoba merusak akal, haram,” katanya.
Kepada Bedanews.com, Kepala BNN Ciamis berharap setidaknya dengan advokasi terhadap mubaligh, target korban penyalahgunaan di Ciamis bisa turun menjadi 1,5 % dari yang sekarang 2,2 % dari jumlh penduduk Ciamis. “BNN tidak mampu mewujudkan Indonesia bebas narkotik, makanya mengandeng mubaligh,” kata Engkan. (abraham)