Bandung, BEDAnews – Terkait pemberitaan tentang sikap Kepala Kemenag Kota Cimahi yang dinilai arogan, Forum Silaturahmi Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, menyayangkan sikap kepala Kementrian Agama Cimahi, Helmi Rivai yang bertindak tidak kooperatif terhadap media.
Seharusnya sebagai seorang kepala kemenag, harus kooperatif, tidak boleh menolak atau bahkan melecehkan para wartawan, karena mereka dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, demikian ditegaskan Ketua Forum Dosen UIN Bandung Muflich Hasbullah, Senin (9/4).
Ditegaskan Muflich, jika benar kepala Kemenag melakukan penolakan terhadap wartawan, maka itu merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999. Sebab peliputan wartawan merupakan hak public apalagi mau konfirmasi dengan kepentingan public, maka tidak boleh melakukan penolakan apalagi sampai terjadi pengusiran.