Jakarta, BEDAnews.com
Berdasarkan hasil audit BPK terhadap keuangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014, disimpulkan ada indikasi kerugian negara yang mencapai Rp. 334 milyar. Sayangnya, hasil audit tersebut hingga kini belum direspon dengan baik oleh KPK. Dan bahkan isu ini sayup-sayup mulai menghilang dari peredaran. KPK seakan menganggap remeh temuan ini. Publik berharap temuan BPK tidak dianggap hanya tumpukan sampah oleh KPK.
Hal tersebut di ungkapkan Sya’roni, Sekretaris Jenderal HUMANIKA (Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan) melalui siaran pers yang diterima wartawan. “Hasil audit ini merupakan informasi yang sangat penting menyangkut kredibilitas penyelenggaraan Pemilu. Bila dalam prosesnya ternyata ditemui indikasi korupsi maka hal tersebut bisa mengurangi kualitas Pemilu,” tegasnya.
Dikatakannnya, oleh karena itu, untuk menjaga Pemilu yang berintegritas, maka sudah seharusnya KPK secepatnya menindaklanjuti hasil audit BPK. Siapa pun yang terlibat dalam indikasi korupsi harus segara ditindak. “Apalagi sekarang memasuki tahapan Pilkada serentak. Dengan adanya indikasi korupsi ini, maka secara otomatis Komisioner KPU kehilangan kredibilitasnya untuk menyelenggarakan Pilkada serentak,” paparnya.
Untuk menyikapi permasalahan tersebut, kami mendesak: KPK segera mengusut tuntas indikasi korupsi di KPU, Para Komisioner KPU untuk menonaktifkan diri, sebagai pertanggungjawaban moral atas bocornya uang Negara, Pemerintah membentuk Tim Ad Hoc sebagai pengganti Komisioner KPU untuk meneruskan tugas menyelenggarakan Pilkada serentak. (MR)