Bandung, BEDAnews-
Secara teoritis sedikitnya ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya, yaitu fungsi pelayan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function)
Dari ketiga fungsi tersebut untuk mempercepat fungsi pembangunan dan pelayanan publik, Pemerintah Kota Bandung saat ini dibawah kepemimpinan Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial menerapkan dua pilar pondasi untuk membangun Kota Bandung.“Pertama kita ingin membangun Kota Ini dengan sistem Desentralisasi yang artinya kita tidak ingin kebijakan itu bertumpuk di pusat saja, hal ini berdasarkan dari pengalaman saya yang sembilan tahun menjadi anggota DPRD secara persis mengetahui penyebab terlambatnya pembangunan di kewilayahan yang langsung dirasakan masyarakat itu, karena camat dan lurah kurang berfungsi karena kurang kewenangan di wilayahnya masing-masing,” kata Oded saat membuka kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Teknologi Informasi Perkantoran Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jl Ganesha No. 10, Senin (17/03/2014)
Lebih lanjut dikatakan Oded, konsep desentralisasi diberikan pelimpahan kewenangan oleh pemerintah pusat pada aparat kewilayahan, kedepan dimulai dari tingkat kelurahan menjadi pengguna anggaran, oleh karena itu saat ini kita sedang mempersiapkan memperkuat kemampuan di kewilayahan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan, bahkan tahun ini anggaran pembangunan di kewilayahan kita naikan 20 sampai 30 persen.
Selain Desentralisasi, Pemkot Bandung menerapkan kebijakan konsep percepatan pembangunan melalui pilar kolaborasi, yaitu dengan membuka selebar lebarnya kerjasama antara pemerintah sebagai pemegang regulasi dengan seluruh stakeholders. “tidak terkecuali kami ingin membangun dengan seluruh masyarakat, dengan soliditas kita ajak masyarakat membangun bersama-sama,” ajak Oded. (*/buds)