Cimahi, BEDAnews
Selama birokrasi tidak berpihak pada masyarakat maka birokrasi milik partai politik, untuk melakukan reformasi sistem birokrasi terdapat hal penting yang harus dibenahi. “Pembenahan birokrasi di awali dari struktur organisasi, sistem, prosedur, mekanisme, dan pemberdayaan yang paling penting untuk di implementasikan. Jangan sampai birokrasi di Indonesia, di recoki oleh politisi”.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Deddy S Bratakusumah, saat bimbingan teknis standar operasional prosedur yang dihgelar Bagian Organisasi Pemkot Cimahi, Kamis (8/11).
Birokrasi tidak boleh di recoki politik seperti yang telah terjadi dalam pergantian Bupati, Walikota dan Gubernur, karena akan ada pergeseran PNS. Peran partai politik dalam birokrasi sangat kental sehingga dalam hal ini kita harus melakukan reformasi birokrasi.
Menurut Deddy, campur tangan politisi harus dieliminir, sehingga pemerintah sedang menyusun Undand Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Diharapkan intrik politik tidak dapat masuk dalam birokrasi Negara.
Birokrasi hendaknya tidak terpengaruh derasnya politik, sehingga PNS dapat profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Karena peran pemertintahan salah satunya adalah mendorong percepatan pembangunan, yang menjadi harapan bangsa Indonesia, Peranan politisi di Birokrasi sudah terjadi puluhan tahun lamanya.
”Ya ini sudah puluhan tahun memang, Dalam UU mengatakan pembinaan kepegawaian adalah Menteri, Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagai pejabat yang harus melaksanakannya, selama ini reformasi apapun sejak tahun 50an sudah terjadi tapi selama masih terjadi, ini hal yang fundamental dan harus segera direformasi karena kalau tidak bagaimana para pegawai bisa menjalankannya,“ tandasnya. (Bubun M)