Ciamis.BEDAnews
Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kabupaten Ciamis berharap pihak penegak hukum mengusut tuntas lantaran mensinyalir penebangan pohon milik Desa Hujungtiwu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis yang tumbuh diatas belasan hektare Tanah Pangangonan atas dasar kepentingan pribadi, dan tidak melalui mekanisme atau aturan atas keputusan bersama dalam musyawarah hingga diduga merugikan PADes.
Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kabupaten Ciamis, Hardedi Suharto ungkap harapannya itu belum lama ini di Sekertariat BPBN Ciamis “Seyogyanya ketika ada asset desa yang ingin dijual lebih baik dilelangkan biar diketahui oleh pihak BPD dan Lembaga lainnya di Desa Hujungtiwu karena hasilnya akan tercatat sebagai PADes dan baik juga untuk keterbukaan publik” ujar Hardedi.
Organisasinya sangat peduli terhadap lingkungan hidup “Pada mulanya ada informasi bahwa telah terjadi penebangan pohon besar-besaran dengan luasan belasan hektare, kami bersama tim bertolak ke loklasi ternyata apa yang di informasikan benar keadaannya dan untuk ditanami kembali pohon Aprika” kata Hardedi, namun ada kejanggalan dari hasil penjualan pohon yang tumbuh di tanah milik desa tidak masuk ke Kas Desa padahal keuangan dari si pemebeli menurut penjelasan dari salah satu pembeli sudah diserahkan beberapa bulan tanpa ada akad maupun kwetansi transaksi.
Lahan seluas 14 Hektare memang sekarang dikelola sama kelompok, untuk keuangan yang jumlahnya dibawah Rp 10 Jutaan memang belum masuk ke kas desa masalahnya sipembeli pohon tersebut belum membayarnya, itu ujar Sekdes Hujungtiwu yang kata Hardedi kebetulan beliau selaku penanggung jawab perogram tersebut saat dikonvirmasi, “Mana yang benar, penjelasan Sekdes apa keterangan salah satu pembeli. Itu bukan ranah kami, kita serahkan saja kepada yang berwenang” kata Hardedi yang keseharian dipanggil Kang Dedy.
“Bila hal ini terpenuhi bukti, kami mohon kepada Penegak Hukum untuk diberikan epek jera kepada yang bersangkutan tanpa padang bulu. Harapan yang terukur dengan terungkapnya kasus ini secara sinergis kami haturkan apresiasi dan terimakasih semoga menjadi bagian dari pencitraan penegak hukum di Indonesia dan menjungjung tinggi Undang Undang Dasar 1945” pungkasnya. (abraham)












