Cimahi, BEDAnews-
Pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi Pemiihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cimahi terkait dengan kesalahan data keputusan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 merupakan kesalahan bersama, menuai sorotan.
Ketua LSM Kompas Fajar Budhi Wibowo mengungkapkan, KPU Kota Cimahi harus diberikan sanksi tegas atas kesalahan data yang terjadi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus memecat komisioner KPU Kota Cimahi karena secara universal sudah merugikan seluruh pihak. Tak hanya itu, atas keselahan yang terjadi tersebut berimbas pada besaran dana APBD untuk bantuan partai politik.
KPU harus mengambil langkah atas kesalahan yang dilakukan KPUD Kota Cimahi tersebut karena tidak profesional dalam melaskanakan tugasnya terkait dengan keputusan perolehan suara tersebut. “ Ini membuktikan jika KPU sudah tidak profesional dan melakukan kesalahan yang sangat besar dan memalukan nama baik daerah,” ungkap Fajar, Kamis (29/1).
Sementara, Caleg Partai Gerindra Dedi Kurnaedi menyatakan keberatannya atas pernyataan Ketua KPU Kota Cimahi Kota Cimahi Handi Dananjaya bahwa kesalahan data tersebut merupakan kesalahan bersama. Pasalnya, yang membuat surat keputusan adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu, apalagi terbukti ada kesalahan data. “Seharusnya hasil keputusan tersebut sesuai dengan hasil validasi beberapa waktu lalu, dan ketika ada kesalahan seperti ini tidak bisa menyatakan merupakan kesalahan bersama.,” terangnya.
Akibat dari kesalahan yang dilakukan KPU akhirnya ada partai yang diuntungkan dan yang dirugikan. Akibatnya ada penambahan suara kepada Caleg H. Barkah asal Partai Gerindra dan kekurangan jumlah suara kepada Caleg H. Hanafi dari Partai Golkar. “jika KPU tidak melakukan perbaikan atas hal tersebut maka dikemudian hari akan menjadi bom waktu, karena hasil validasi sudah ditentukan, namun keputusan KPU tak sesuai hasil Validasi dan saya tetap mempertanyakan dari mana penambahan suara kepada Caleg H. Barkah tersebut “ papar Dedi.
Dedi melanjutkan, atas kesalahan KPU tersebut akan bepengaruh terhadap hasil Pileg 2014, tidak hanya perolehan suara Caleg dan Partai di Kota Cimahi saja, juga akan berpengaruh kepada hasil suara sah Pileg di Jawa Barat maupun secara nasional.
Dilain pihak, Ketua DPC Partai Getindra Kota Cimahi H. Bambang Purnomo menyebutkan, beberapa waktu lalu diinternal partai sudah dilakukan sidang komisi etik dan sudah melakukan klarifikasi kepada H. Barkah terkait dugaan kelebihan suara tersebut. Saat dipertanyakan, H. Barkah menyatakan tidak pernah meminta kepada KPU Kota Cimahi untuk melakukan penambahan suara. “Saya sudah melakukan klarifikasi dan yang bersangkutan mengaku tidak melakukannya. Terkait dengan dana bantuan partai poitik, pada 2014 kemarin, DPC Partai Getindra Kota Cimahi tidak mengambil dana bantuan parpol tersebut,” pungkasnya. (bun)