BEDAnews, Bandung
Karena fasilitas yang memadai dan pengelolaannya cukup representatif, rencananya Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat, bakal dijadikan sebagai penampungan terpidana kasus koruptor.
Rencana tersebut harus dikaji dan dipertimbangkan dengan matang "Bisa saja Lapas Sukamiskin sebagai lapas khusus narapidana korupsi, tapi itu perlu dipertimbangkan dulu," ujar Menteri Hukum Dan HAM Amir Syamsuddin di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jum’at (23/3).
Menurutnya, kemungkinan diputuskannya Sukamiskin sebagai penjara koruptor, bukan berarti segera diwujudkan dalam waktu cepat. Untuk menuju ke sana, kata Amir, tidak sederhana. Sebab, jika kebijakan ini tidak dicermati secara baik bisa timbul kecemburuan di kalangan narapidana, katanya.
"Agar tidak timbul kecemburuan, harus dipastikan lapas yang lain juga memiliki kualitas yang baik pula. Tidak bisa penjara khusus koruptor fasilitasnya lebih baik dibanding narapidana bukan kasus korupsi," terang Amir Syamsuddin. (Hargribs)