Cimahi,BEDANEWS-
Pengembangan kebudayaan Sunda di Kota Cimahi sudah ada peningkatan yang cukup menggembirakan. Buktinya makin banyak warga di Kota Cimahi yang sudah tidak malu lagi berpenampilan adat sunda. “Kita lihat saja sekarang anak-anak, remaja atau orang tua yang banyak menggunakan pakaian sunda seperti menggunakan iket atau baju tradisional sunda, ini menunjukkan jika di Kota Cimahi ada kemajuan yang cukup menggembirakan dalam menjaga kelestarian budaya sunda,” kata Ketua LSM Kompas Fajar Budhi Wibowo, disela-sela pendirian koperasi LSM Kompas, di Saung Kabuyutan Cipageran Cimahi Utara,
Tak hanya itu, kata Fajar muncul pula sejumlah tempat atau bangunan yang digunakan untuk pelestarian budaya Sunda dibeberapa tempat dan sejumlah sanggar kesenian sunda. Ini merpakan salah satu indikator dalam peningkatan budaya sunda di Kota Cimahi. Namun untuk lebih meningkatkan lagi pelestarian budaya sunda, sebaiknya baik eksekutif maupun legislative di Kota Cimahi membuat aturan yang bisa mendorong peningatan dan pelestarian budaya sunda. “Kita lihat saja d iota Bandung karena sudah memiliki Perda, maka banyak alangan yang berusaha menggunakan bahasa dan pakaian adat sunda di hari hari tertentu, karena ada kekuatan hokum yang diatur oleh Perda, “ jelasnya.
Selain meningkatkan pelestarian budaya sunda, kata Fajar, dengan Perda yang jelas, baik pemerintah maupun stakeholders kebudayaan memiliki keleluasaan dalam mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya sunda di kota Cimahi. Pelestarian budaya sunda bukan merupakan dikotomi namun lebih kepada meningkatkan kearifan lokal.
Hal yang sama disampaian oleh anggota dewan penasehat LSM Kompas H. Amrullah. Sebagai mantan pegawai di Pemkot Cimahi, memang pernah ada himbauan pada hari Selasa seluruh pegawai untuk menggunakan bahasa sunda dan hari Jum’at menggunakan Bahasa Inggris, tapi hal itu tidak bisa terlaksana karena tak diatur secara khusus oleh Peraturan Daerah (Perda). “Jika memang ada keinginan masyarakat untuk lahirnya Perda pelestarian budaya Sunda, saya sangat bangga ada yang memiliki inisiatif seperti itu, sehingga dalam pelaksanaannya ada paying hokum yang jelas, tapi jika Perda memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar, hal itu bias saja diatur dengan Peraturan Wali Kota (Perwal), “ sebutnya.
Sedangkan Ahmad Mujoko, Ketua Dewan Penasehat LSM Kompas mengatakan, jajaran LSM Kompas tidak memposisikan diri sebagai oposisi, namun lebih menjadi mitra pemerintahan di Kota Cimahi untuk mendorong peningkatan pembangunan dan kemasyarakatan di kota Cimahi. LSM Kompas akan memberikan masukan-masukan yang konstruktif kepada pemerintahan di kota Cimahi untuk mendorong kepada perbaikan kinerja dan kepentingan masyaraat Kota Cimahi.