• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menghadapi Masalah Bangsa, DPP Kongres Advokat Indonesia Rekomendasikan Tujuh Himbaun

Menghadapi Masalah Bangsa, DPP Kongres Advokat Indonesia Rekomendasikan Tujuh Himbaun

Asep Budi by Asep Budi
7 Juni 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Kongres Advokat Indonesia berdiri 7 tahun lalu tepat pada hari ini tanggal 30 Mei 2008, didirikan oleh 4000 Advokat Indonesia yang dimotori oleh Advokat Indonesia DR. ADNAN BUYUNG NASUTION, dalam suatu Kongres yang dilaksanakan di Balai Sudirman Jakarta.

Kongres Advokat Indonesia lahir guna membenahi dan mengembangkan profesi Advokat Indonesia sebagai Organisasi penegak hukum, organisasi pejuang untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Dalam rangka merayakan HUT ke 7 yang diselenggaarkan di Bali, Kongres Advokat Indonesia menyampaikan beberapa 7 rekomendasi yang perlu diperhatikan dan dijalankan Pemerintah serta instansi terkait lainnya. Hal ini diungkapkan Presiden DPP KAI ADV. Tjoetjoe S Hernanto, SH, MH melalui siaran pers yang diterima wartawan.              

7 Rekomendasi tersebut yaitu Pertama: Pemerintah Indonesia perlu segera membenahi penegakan hukum, dengan cara pemerintah mengontrol agar semua instansi penegak hukum menjalankan semua ketentuan hukum dengan benar. Penegak Hukum harus menghindari perbuatan-perbuatan tercela, penyalah gunaan jabatan, kriminalisasi yang dapat menjatuhkan citra dan wibawa Negara Indonesia sebagai Negara Hukum.

Kedua: Semua pihak yang berkepentingan terutama penegak hukum Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Organisasi Advokat, perlu mendorong agar KPK dapat pulih seperti semula dan berfungsi memberantas korupsi sesuai dengan tujuan berdirinya KPK.

Ketiga: Menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menghormati antara pihak KPK, Kejaksaan dan Polri dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi.

Keempat: Pansel KPK dihimbau agar cermat dan teliti dalam memilih calon komisioner KPK yang berintegritas, kapabel, memiliki kredibilitas dan berani. Pansel harus berani menolak intervensi dari pihak manapun.

Kelima: Selamatkan tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati dengan cara memperbaiki dan membenahi proses pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri., menyiapkan tim asistensi Advokat Indonesia untuk mendampingi proses persidangan TKI di luar negeri.

Keenam: Selamatkan generasi muda Indonesia dari serangan Bandar narkoba Internasional maupun lokal yang akan merusak dan melemahkan Bangsa dan Negara dengan cara sosialisasi lebih intensif tentang bahaya narkoba, mengawasi dan menindak dengan tegas oknum aparat yang menyalah gunakan jabatan dan mencari keuntungan dalam proses hukum kejahatan narkoba.

Ketujuh: Dalam konteks perkembangan Organisasi Advokat saat ini, saatnya Pemerintah dan DPR RI serta Organisasi Advokat segera memprioritaskan pembahasan RUU Advokat guna menjamin eksistensi Profesi dan martabat Advokat. (Arman)

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Previous Post

Satgas Pamtas RI-PNG di Papua Berikan Penyuluhan Narkoba

Next Post

Pasangan Nasir dan Jos Terancam Bubar, Ketua DPRD Demak Tidak Tahu UUTentang Syarat Balon

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
TNI-POLRI

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026
Edukasi

Inovasi Pertanian Cerdas Bawa Mahasiswa USB YPKP Bandung Juara Nasional

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Next Post

Pasangan Nasir dan Jos Terancam Bubar, Ketua DPRD Demak Tidak Tahu UUTentang Syarat Balon

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021