Ciamis,BEDAnews
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana mengambil Sumpah/janji Teja Sukmana menjadi Anggota DPRD Ciamis dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2014-2019, senin (30/4/2018) di Gedung Kesenian Ciamis.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Ciamis mengatakan, saudara Yana D Putra mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Ciamis pada pilkada Ciamis 2018, dikatakan pula pengambilan sumpah/janji berdasarkan Peraturan PAN tentang usulan pemberhentian A.N Yana D Putra dari keanggotan DPRD Kabupaten Ciamis maka sebagai penggantinya Fraksi PAN telah mengusulkan satu nama yakni Teja Sukmana untuk menggantikan kekosongan kursi Anggota Dewan, pun telah disetujui dan disahkan oleh gubernur Jabar, Ahmad Heriawan melalui surat keptusan No 117/Kep/3.275 tentang peresmian PAW Anggota DPRD sejak tanggal pengambilan sumpah jabatan.
Pjs Bupati Ciamis, Dedy Mulyadi atas nama pemerintahan Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat kepada Teja Sukmana, kehadiran di kursi DPRD bisa menambah motivasi dan semangat berupa ide atawa gagasan guna tercapainya kemajuan Kabupaten Ciamis.
Pada kesempatan itu, Dedy Mulyadi meminta kepada khususnya para Anggota Dewan Yang Terhormat beserta aparatur keamanan, dan masyarakat untuk memberhentikan peredaran miras oplosan di berbagai kalangan ”Miras oplosan menelan korban berjatuhan untuk itu kami meminta kerjasamanya” ujar Dedy.
Diakhir sambutannya ia berharap masyarakat bila mengendus ada pengedar miras agar segera melaporkan kepada pihak setempat yang berwenang, serta agar semua pihak menjaga kondusitifitas. (abraham)